Situs rujukan beserta warta semua aliran dan organisasi agamawi di Indonesia / The Guide Website with News to All Religious Branches and Organisations in Indonesia
Sabha Pandita Hindu melarang nikah sesama jenis
Pesamuan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), menurut laman nusantara.rmol.co, merupakan musyawarah para pendeta Hindu untuk merumuskan prinsip-prinsip dasar kehidupan beragama umat Hindu di Indonesia, pada 23-24 Oktober 2015 di Jakarta. Ada beberapa keputusan, antara lain, menolak dengan tegas perkawinan sesama jenis kelamin karena tidak dibenarkan oleh kitab suci Weda. usia perkawinan seseorang diputuskan minimal 20 tahun untuk mencegah perkawinan usia dini serta untuk meningkatkan kesehatan keluarga. Juga, perkawinan beda agama tidak dibenarkan, pemecahannya dilakukan melalui Sudhiwadani. disetujui penggunaan teknologi bayi tabung sepanjang untuk kesejahteraan keluarga dan tidak untuk dikomersilkan. Kitab suci Hindu membenarkan dilakukannya transplantasi organ tubuh karena sesuai Reg Weda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Lebaran topat (foto: thelangkahtravel.com) Mengujungi Pura Lingsar akan memberikan pandangan baru pada Anda, tentang keharmonisan serta...
-
Kuala Kurun (Inmas) Sejak 25 November silam, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas menjadi pusat pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan (...
-
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan ak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar