Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendukung gagasan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) untuk melindungi para Imam masjid dengan asuransi kesehatan syariah, mengikut laman dmi.or.id.
Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para imam, marbot, dan pengurus masjid. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, MA., menyatakan PP DMI mendukung usulan dan langkah-langkah Ketua Umum PP IPIM, Prof. Dr. KH. Ali Musthofa Yaqub, yang mengimbau masjid agung dan masjid raya seluruh Indonesia untuk melindungi para imam, marbot dan pengurus masjid dengan asuransi syariah, “Itu usul yang bagus, sebaiknya terlaksana, khususnya untuk imam dan marbot masjid. Selama ini, imam-imam masjid hanya memperoleh honorarium, namun tidak mendapatkan asuransi kesehatan,” tutur Imam pada Rabu (25/11). “Pembiayaan asuransi imam berasal dari dana jamaah yang sudah direlakan kepada masjid dalam bentuk infaq. Jadi, harus ada penyesuaian dengan kapasitas dan kemampuan dana dari masing-masing masjid,” ungkapnya.
Situs rujukan beserta warta semua aliran dan organisasi agamawi di Indonesia / The Guide Website with News to All Religious Branches and Organisations in Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Lebaran topat (foto: thelangkahtravel.com) Mengujungi Pura Lingsar akan memberikan pandangan baru pada Anda, tentang keharmonisan serta...
-
Kuala Kurun (Inmas) Sejak 25 November silam, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas menjadi pusat pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan (...
-
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan ak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar