Masyarakat Kesadaran Krishna terdaftar sebagai badan keagamaan

Sumber foto: www.iskconid.org
Gerakan Hindu Kresna di Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai badan keagamaan mandiri "Perkumpulan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON)". Dahulu, pada tanggal 1 Januari 2002, mereka telah mendirikan SAKKHI (Sampradaya Kesadaran Krishna Indonesia) untuk bertindak sebagai perantara antara pihak anggota perkumpulan yang jumlahnya terus bertambah dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia.
 ISKCON adalah paling umum di dunia gerakan baru Hindu Waisnawa dan Bhakti yang dikenal dari kirtannya (nyanyian umum mantra Hare Krisyna disertai musik) serta festival di tempat-tempat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar