Menteri Agama Enggan Tanggapi Fatwa MUI Soal Ahok

Menteri Agama Lukman Hakim menolak berkomentar mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Fatwa MUI dianggap memicu aksi besar pada 4 November lalu. "Mohon maaf saya tentu tidak masuk ke wilayah seperti itu, saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya umara," kata Lukman saat ditemui usai menghadiri Munas Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (8/11), memberitahu cnnindonesia.com. Lukman mengatakan, pihak yang berwenang membicarakan fatwa MUI adalah ahli agama atau para ulama. Sebagai Menteri Agama, Lukman mengatakan, dirinya hanya sekadar memfasilitasi kehidupan keagamaan agar berjalan dengan baik. "Tapi apakah itu penafsiran yang seperti apa, apakah yang benar atau yang apa dan seterusnya, itu para ahli, para ulama yang nanti akan menjelaskan," kata Lukman.
 MUI mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah menistakan agama. Saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dan dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta. MUI menilai pernyataan Ahok merupakan penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Lukman meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil pengungkapan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok oleh aparat penegak hukum. Saat ini kepolisian tengah menindaklanjuti proses penyelidikan perkara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar