Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) mengkritisi pemerintah lantaran di sekolah saat ini kekurangan guru agama hingga 21 ribu. Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU), Arifin Junaidi mengatakan, kekurangan guru di sekolah tersebut muncul lantaran pemerintahan Jokowi kurang peduli terhadap pendidikan agama Islam. "Iya (pemerintah kurang peduli), pemerintah lebih mementingkan yang lain. Kalau pemerintahan Jokowi serius dengan revolusi mental maka pendidikan agama harus memperoleh perhatian berlebih," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7). Ia mengatakan, kekurangan guru agama dapat berdampak besar terhadap pembekalan agama dan pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, kata dia, pemerintah perlu mempercepat pengangkatan guru agama. "Tentunya dampaknya besar sekali. Jadi kalau misalnya kurang guru agama, sekolah-sekolah itu tidak bisa berjalan dengan baik, tentang pelajaran agama-agama Islam. Jadi sebenarnya kita juga masih butuh penambahan jam pelajaran agama Islam," ucapnya. Ia menambahkan, salah satu hal yang menyebabkan kurangnya guru agama di sekolah tersebut yaitu karena minimnya pengangkatan guru agama sebagai PNS. Ia membantah jika kekurangan guru tersebut karena disebabkan oleh kurangnya minat guru terhadap pelajaran agama. "Jadi tidak benar kalau ini dikaitannya dengan turunnya minat menjadi guru agama," kata Arifin.
Situs rujukan beserta warta semua aliran dan organisasi agamawi di Indonesia / The Guide Website with News to All Religious Branches and Organisations in Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Lebaran topat (foto: thelangkahtravel.com) Mengujungi Pura Lingsar akan memberikan pandangan baru pada Anda, tentang keharmonisan serta...
-
Kuala Kurun (Inmas) Sejak 25 November silam, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas menjadi pusat pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan (...
-
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan ak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar