Semua siswi di SMK Attholibiyah Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, bercadar. Foto yang menampilkan siswi saat berada di dalam kelas itu pun sempat menjadi viral di media sosial. Ketua Yayasan Attholibiyah, Habib Sholeh Al Athos, menuturkan peraturan memakai cadar merupakan keputusan dari pengasuh pondok pesantren.
"Aturan ini (memakai cadar) merupakan inisiatif dari pengasuh pondok," kata Habib Sholeh di kompleks pondok, Senin (30/10/2017), diwartakan tribunnews.com. Kebetulan, semua siswi SMK merupakan santri di Pondok Pesantren Attholibiyah yang terletak satu kompleks dengan bangunan SMK. Ia membantah pondok pesantren mengajarkan atau mengikuti aliran paham radikal dan diajarkan kepada murid. "Karena memakai cadar, bukan berarti kami berpandangan dan ikut aliran keras, salafi atau aliran radikal lain," jelasnya. Habib Sholeh menjelaskan, tujuan penetapan aturan yang mengharuskan siswi memakai cadar dilatarbelakangi masalah moral dan sosial pemuda pemudi akhir- akhir ini. Aturan itu muncul karena kekhawatiran pihaknya. Sementara, Pengawas Pondok Pesantren Attholibiyah, Umi Maani, mengungkapkan cadar bisa dipakai untuk mencegah segala tingkah laku maksiat. Meskipun, di pondok pesantren laki- laki dan perempuan dipisah, tetap saja ada yang ketahuan tengah berduaan atau laki- laki dan perempuan bergerombol. "Beberapa kali kasus diketahui laki- laki dan perempuan pacaran. Cadar diharapkan dapat meminimalisir kejadian- kejadian itu. Puluhan ribu anak dititipakan kepada kami, itu tanggungjawab kami," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar