Label daerah intoleran terhadap umat beragama yang disandang Kota Bekasi pada 2015 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pudar. Hal ini menyusul lembaga itu memberikan penghargaan atas upaya pemerintah setempat konsisten memupuk toleransi beragama di Bumi Patriot tersebut. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima langsung penghargaan dari Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2017, diwartakan di tempo.co. Rahmat mendapat penghargaan karena berkomitmen melindungi kebebasan beragama bersama dengan Wali Kota Bandung dan Manado. "Penghargaan ini dipersembahkan untuk semua warga Kota Bekasi," kata Rahmat, Jumat, 17 Maret 2017. Menurut dia, penghargaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah melalui proses panjang membangun peradaban di tengah pluralisme yang sudah dirintis sejak 2009. Menurut dia, penghargaan yang diterima itu tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi menyelesaikan konflik pendirian empat gereja yang selama ini kerap mendapat penolakan keras. Gereja itu adalah Gereja Santa Clara (Bekasi Utara), Gereja Kalamiring (Jatisampurna), Gereja Mangseng (Bekasi Utara), dan Gereja Galilea (Bekasi Barat). Dengan keberhasilan itu, kata Rahmat, pemerintah daerah dianggap konsisten atas ketegasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keempat gereja tersebut dengan jaminan tidak akan mencabutnya meskipun mendapat tekanan. "Sebagai pemerintah, kami hanya berupaya mewujudkan situasi kondusif," katanya. Meski demikian, menurut Rahmat, pemberian izin tersebut tak serta-merta asal mengeluarkan, melainkan pemohon izin harus menaati prosedur, mulai tingkat bawah sampai ke atas. Hal itu sudah dilakukan oleh empat gereja yang sempat mendapatkan penolakan. "Persyaratan sudah terpenuhi, wajar kami menerbitkannya," katanya. Dalam perjalanannya tetap ada penolakan dari sejumlah kelompok. Namun Rahmat menjamin tak akan mencabut izin gereja tersebut. Sebab, pemerintah bersikap adil terhadap masyarakat, juga harus menjamin kebebasan beragama dan beribadah. "Kepala daerah harus takut pada aturan dan hukum, bukan pada tekanan," katanya. Mewakili pemerintah, Rahmat juga aktif menjalin komunikasi dengan pemuka agama dari berbagai agama, seperti ke pusat HKBP di Tarutung, Keuskupan Pantekosta Indonesia Barat, Gereja Sinode, pura, dan kelenteng.
“Intensitas komunikasi yang dijalin itu merupakan upaya agar 342 ribu warga non-muslim di Kota Bekasi mendapatkan persamaan hak," ujar Rahmat. Bahkan, untuk mengintensifkan komunikasi tersebut, Rahmat telah membentuk majelis umat di Kota Bekasi sampai dengan tingkat kelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar