Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan pengikutnya telah keluar dari Islam. "Yang meyakini paham dan ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad, wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam," kata, mengikuti laman antaranews.com, Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Jakarta pada 3 Pebruari 2016. Namun Ma'ruf mengatakan bahwa eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar tidak keluar dari agama Islam dan mengimbau mereka meninggalkan ajaran organisasi itu. "Kepada para pengikut yang sekedar ikut-ikutan, terbawa saja, agar mereka tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Mereka tidak murtad tapi harus menjauh dari Gafatar itu," kata dia. Ia mengatakan bahwa Gafatar terbukti telah mencampur ajaran tiga agama yaitu Islam, Kristen dan Yahudi.
MUI Pusat mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar sesat setelah melakukan kajian menyeluruh. MUI melihat Gafatar sebagai metamorfosis dari aliran agama bentukan Ahmad Mussadeq yaitu dari al-Qiyadah al-Islamiyah menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar). Ahmad Mussadeq, menurut Ma'ruf, merupakan figur guru spiritual anggota organisasi itu. Mussadeq pada 2007 juga telah dianggap sesat lantaran mengaku sebagai nabi setelah Muhammad SAW lewat ajarannya al-Qiyadah al-Islamiyah.
Situs rujukan beserta warta semua aliran dan organisasi agamawi di Indonesia / The Guide Website with News to All Religious Branches and Organisations in Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Lebaran topat (foto: thelangkahtravel.com) Mengujungi Pura Lingsar akan memberikan pandangan baru pada Anda, tentang keharmonisan serta...
-
Kuala Kurun (Inmas) Sejak 25 November silam, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas menjadi pusat pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan (...
-
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan ak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar