Pastor Katolik di Papua dipanggil polisi terkait kasus makar

Seorang pastor (dari Gereja Katolik. - Nota kami) yang bertugas di pedalaman Papua dipanggil polisi terkait kasus makar karena ikut dalam pembukaan kantor kelompok yang dituding pro kemerdekaan. Pada 19 Februari, Pastor John Djonga, imam yang dikenal sebagai aktivis HAM dan Pastor Paroki Kristus Raja Wamena dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian di Polres Jayawijaya. Namun, imam itu menolak dan meminta agar polisi membuat surat panggilan, dengan tembusan ke Keuskupan Jayapura. Dalam surat panggilan polisi, disebutkan bahwa, Pastor John, “dipanggil sebagai saksi dengan dugaan tindak pidana perkara makar.”Pastor kelahiran Manggarai-Flores itu pada 15 Februari lalu memimpin ibadat peresmian kantor Dewan Adat Papua dan kantor adat Baliem Lapago di Wamena, Jayawijaya, di mana dalam acara itu, dibentangkan juga papan nama kantor United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua. ULMWP merupakan organisasi yang tercatat sebagai pengamat di forum Melanesia Spearhead Group (MSG), yang beranggotakan negara-negara berpenduduk Melanesia. “Saya diberitahu tanggal 14 Februari untuk peresmian kantor dewan adat. Saat itu saya tidak tahu bahwa akan ada peresmian kantor ULMWP juga,” kata Pastor John kepada laman ucanews.com pada 23 Februari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar