Secara Buddhis, David Bowie Ingin Abunya Dilarung di Bali

Legenda musik rock asal Inggris, David Bowie, yang meninggal awal Januari lalu, dalam surat wasiatnya menginginkan jenazahnya dikremasi secara Buddhis di Bali, Indonesia. Disokogurui oleh laman berita.bhagavant.com, dalam surat wasiat yang dibuatnya pada tahun 2004, dan dibacakan di pengadilan Manhattan, New York, seperti yang dilansir The New York Times, Jumat (29/1/2016), David Bowie menginginkan jenazahnya diterbangkan dan dikremasi di Bali sesuai dengan upacara Buddhis. Namun, ia menambahkan bahwa jika prosesi kremasi di Bali tidak memungkinkan, ia tetap ingin abunya dilarung di Bali. Keinginan agar abu jenazahnya dikremasi dengan upacara Buddhis tidaklah begitu mengherankan mengingat semasa hidupnya Bowie memang telah mengenal dan dekat dengan Agama Buddha.
 Semenjak remaja, David Bowie telah mengembangkan minatnya dalam Agama Buddha. Pada tahun 1967, ketertarikannya pada Agama Buddha (aliran Wajrayana. - Nota kami.) terus tumbuh hingga ia mengunjungi Tibet House di London dan mendatanginya secara rutin empat kali sepekan serta bertemu dengan seorang lama Tibet, Riponche Chime Yong Dong yang kemudian menjadi gurunya untuk beberapa bulan. David Bowie yang terlahir dengan nama David Robert Jones pada 8 Januari 1947 di Brixton, selatan London, Inggris, meninggal dunia pada 10 Januari 2016 di Manhattan, New York, Amerika serikat, setelah merilis album terakhirnya “Blackstar“. Delapan belas bulan sebelum meninggal, ia didiagnosa menderita kanker hati.
 Berbeda dengan wasiatnya yang ingin dikremasi di Bali, jenazah David Bowie telah dikremasi di New Jersey pada 12 Januari 2016, seperti yang tertera di sertifikat kematiannya. Hingga saat berita ini diturunkan, belum diketahui apakah abu jenazahnya benar-benar dilarung di Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar