Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Alquran dan terjemahan Bahasa Melayu Ambon, Bali, dan Banjar. Langkah ini, kata Lukman, untuk mendekatkan warga dengan Alquran sekaligus melestarikan bahasa daerah. Kementerian Agama telah meluncurkan terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. Pada tahun 2016, sudah diluncurkan terjemahan Alquran dalam bahasa daerah Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat dan Toraja.
"Hari ini Kementerian Agama meluncurkan terjemahan Alquran dalam 3 bahasa, yakni Melayu Ambon, Bali, dan bahasa Banjar," kata Lukman Hakim Saifuddin saat Peluncuran Alquran Terjemah Bahasa Daerah diansir laman rakyatku.com, Rabu (20/12/2017). Menurut Lukman, terjemahan Alquran ke bahasa daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, mendekatkan sebagian masyarakat yang lebih menguasai bahasa daerah ketimbang bahasa Indonesia. Diketahui, Alquran dan terjemahan ini merupakan produk dari puslitbang lektur, khazanah keagamaan, dan manajemen organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Sebelumnya, Alquran dengan terjemahan 12 bahasa daerah telah diluncurkan. 12 bahasa itu yakni Bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatera Utara), Minang (Sumatra Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalbar), Ambon (Provinsi Maluku), Bali (Provinsi Bali), dan Banjar (Provinsi Kalimantan Selatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar