Seorang uskup di Papua menuduh pemerintah lokal mengabaikan larangan minuman keras (miras) yang diterapkan awal tahun ini, seraya menambahkan kelambanan mereka telah berkontribusi serangkaian orang tewas terkait konsumsi miras, kabarnya laman indonesia.ucanews.com. Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai penanggung jawab dan aparat penegak hukum menandatangani “Pakta Integritas” pada 30 Maret, termasuk larangan produksi, distribusi dan penjualan miras (alkohol). Namun, larangan itu tidak diterapkan, sejumlah pejabat membantu orang mensuplai alkohol, kata Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil. Dia menyerukan pihak berwenang menegakkan larangan mereka. Seruan ini menyusul serentetan orang tewas terkait miras palsu buatan sendiri. Salah satu kasus yang paling fatal terjadi pada akhir Juli lalu ketika tujuh orang pemuda tewas di Kabupaten Dogiyai setelah mengkonsumsi miras palsu yang dibeli dari pasar lokal. Kelambanan pemerintah dan aparat keamanan, serta ketidaktahuan warga tentang alkohol palsu berkontribusi pada kematian, kata Uskup Saklil, seraya menambahkan bahwa akibat ketidaktahuan tersebut, konsumsi miras terutama alkohol palsu di keuskupannya, telah menyebar luas. “Orang-orang menjual miras palsu secara bebas dan terbuka, meskipun tidak memiliki izin untuk menjual jenis alkohol tersebut,” katanya. Uskup mengaku aparat keamanan berperan dalam memasok dan menjual miras karena orang yang tinggal di daerah mereka dapat memperoleh dengan mudah, tetapi yang lain sulit mendapatkan alkohol. “Tidak mungkin mereka tidak tahu apa-apa tentang hal itu,” katanya, seraya menyatakan ada kebijakan yang disengaja untuk tidak menegakkan larangan yang dikenakan pada awal tahun. Dia mengatakan kematian tujuh pemuda, tiga dari empat orang itu diduga menjual miras palsu di daerah menghindari penangkapan, sementara yang lain ditangkap, namun dilepaskan beberapa jam kemudian.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw tidak bisa dihubungi untuk mengomentari tuduhan uskup. Peneas Lokbere, aktivis Solidaritas untuk Korban Pelanggaran HAM di Papua, mengatakan bahwa rakyat Papua akan menghadapi ancaman serius jika pemerintah daerah gagal menangani serius terkait masalah ini. “Semakin banyak orang Papua menjadi korban miras. Ancaman ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Warga Papua sendiri harus menyadari hal ini,” katanya. Menurut kepolisian Papua, 86 orang tewas, 264 luka berat dan 839 luka ringan sejak 2013 dalam insiden terkait alkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar