Warga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebagian warganya adalah kaum Sedulur Sikep atau Samin (agama asli Jawa baru, - catatan oleh Dr. Igor Popov) berinisiatif mendeklarasikan desanya sebagai desa yang terbuka terhadap semua agama, keyakinan dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, kabarnya laman Kompas.com. Desa ini berada Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, atau sekitar 15 kilometer dari pusat kota Kudus. Deklarasi anti kekerasan pada Sabtu (20/8/2016) malam itu diikuti oleh Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh Samin di Kudus. Desa yang mempunyai luasan 1.100 hektar ini mempunyai penduduk hingga 7.000 jiwa, dengan tiga dukuh, yaitu Kaliyoso, Ngelo dan Krajan. Di Dukuh Kaliyoso, mayoritas warga Samin hidup di lokasi ini, serta mempunyai nilai kearifan tersendiri. Menurut Kepala Desa Heri Darwanto, keterbukaan masyarakatnya sudah terbangun sejak lama. Di desanya, ada penganut agama Islam, Kristen, serta penganut aliran kepercayaan. Penganut agama Islam, misalnya, juga terbagi menjadi beberapa macam kelompok, namun semua warga hidup bersama dalam harmoni yang baik. Tidak ada konflik berarti diantara kehidupan mereka. “Kami bersyukur semuanya bisa menghargai. Guyub rukun sangat dijunjung tinggi di sini. Desa inklusif ini sangat baik dengan keberagaman masyarakat kami,” kata Heri saat dihubungi, Minggu (21/8/2016). Deklarasi untuk menjadikan desanya terbuka sebenarnya hanya bentuk penegasan. Ia ingin agar keberagaman hidup warganya yang terbangun selama ini tidak terganggu dengan kekerasan yang mulai terjadi akhir-akhir ini. Para tokoh dan pemuda Samin terlibat aktif dalam deklarasi desa inklusif ini. Mereka datang, menyanyikan kidung, serta aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan. Mereka ikut berkolabarasi dalam pementasan budaya berpadu dengan paduan suara dari pemuda gereja, dan rebana dari kalangan Islam. Kepala desa berharap, keragaman dan kerukunan warganya bisa bertahan selama mungkin. Selaku perwujudan pemerintah di desa, dia berjanji tidak akan menomorduakan para pemeluk agama yang berbeda. “Masyarakat yang merasa mayoritas harus menghargai saudaranya yang berbeda keyakinan. Baik Sedulur Sikep, Kristen, maupun Muslim, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujar dia.
Wanita Samin serta Muslim (sumber foto: www.kompas.com) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar