Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan pembelaan Muslim terhadap agamanya dari penistaan dan pelecehan Alquran adalah haknya. Atas hal itu, Muslim tak bisa dituduh menjadi radikal. “Tentang tuduhan radikal ini saya tidak heran, sekarang ini kalau ada umat Islam tegas sedikit membela agamanya langsung dicap sebagai radikal, bahkan ISIS dan lain lain,” ujar Tengku, lansir islampos.com mengujuk pada Republika. Pembelaan umat Islam terhadap kasus penistaan Alquran oleh Gubernur Jakarta, tidak ada aksi radikalnya. Tapi, menurut Tengku, begitulah permainan mereka yang tidak menyukai Islam. “Mereka selalu memutarbalikkan fakta,” ujarnya. Sebaliknya kalau mereka beraksi radikal, bahkan hingga membakar masjid, itu dijadikan alasan sebagai upaya membela diri dan berbagai alasan dimana publik dipaksa harus memahami. Namun jika umat Islam berbicara tegas sedikit saja, demi membela agamanya langsung dicap radikal, ekstimis dan lainnya. Menurut Tengku, cara-cara inilah yang biasa digunakan oleh komunis, memutar balikkan fakta. Tengku meminta aparat kepolisian untuk tidak menunda-nunda pemeriksaan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta. Kepada umat Islam, ia berpesan jangan takut di cap radikal, demi membela agama dari penistaan dan pelecehan mereka yang tidak senang dengan Islam.
Situs rujukan beserta warta semua aliran dan organisasi agamawi di Indonesia / The Guide Website with News to All Religious Branches and Organisations in Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Lebaran topat (foto: thelangkahtravel.com) Mengujungi Pura Lingsar akan memberikan pandangan baru pada Anda, tentang keharmonisan serta...
-
Kuala Kurun (Inmas) Sejak 25 November silam, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas menjadi pusat pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan (...
-
Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan ak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar