Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pimpinan pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12), karena diduga melecehkan umat Kristen.
"Kita laporkan dugaan penistaan agama, yang menurut temuan kita, itu dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab melalui ceramahnya," kata ketua umum pimpinan pusat PMKRI, Angelius Wake Kako kepada wartawan Bbc.com Indonesia, Heyder Affan, Senin (26/12) sore. Menurutnya, Rizieq diduga melecehkan umat Kristen melalui isi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, berdasarkan tayangan video yang diunggah oleh SR melalui akun Twitter dan AF melalui akun Instagramnya. "Dalam bahasa dia (Rizieq Shihab), menurut kami, dia mencela (melalui kata-kata) 'Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa'," ungkap Angelius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar