Indonesia Kekurangan Guru Agama Katolik

Saat ini muncul keprihatinan di kalangan para guru terkait minimnya jumlah guru agama Katolik yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta di Indonesia. Indonesia memiliki 11.000 guru agama Katolik.
Namun data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa ada 147.503 SD negeri dan swasta dengan jumlah siswa 25.618.078 orang dan 37.763 SMP negeri dan swasta dengan jumlah siswa 10.145.146 orang. Menurut Maria Eka Mei, seorang guru agama Katolik di SD Marsudirini di Matraman, Jakarta Timur, keengganan umat Katolik untuk menjadi guru agama menjadi salah satu penyebab minimnya jumlah guru agama Katolik. “Beberapa alumni tidak mau jadi guru karena capek, tanggung jawab besar. Kebanyakan tidak mau. Apalagi guru gajinya rendah,” katanya kepada ucanews.com. Ia adalah lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Program Studi Pendidikan Agama Katolik di Universitas Atma Jaya di Jakarta. Menurutnya, sekolah tempat ia bekerja memiliki lebih dari 500 siswa. Sekitar 300 siswa beragama Protestan dan Islam, dan sisanya beragama Katolik. “Di sini guru agama Katolik ada dua. Kami mengajar enam kelas. Paralel, satu guru mengajar tiga kelas. Kami harus mencakup 24 jam sesuai aturan pemerintah,” katanya. Ia juga mengklaim bahwa persyaratan yang ketat terkait pengangkatan pegawai guru agama Katolik juga menjadi penyebab kekurangan guru agama Katolik. “Memang harus lulusan kateketik. Apalagi sekarang harus linear, harus sesuai dengan pelajaran yang diajarkan. Kepegawaian sekarang harus linear, ini kebijakan pemerintah,” lanjutnya. Minggu lalu, Dirjen Bimas Katolik Eusebius Binsasi menyampaikan isu kekurangan guru agama Katolik saat menghadiri wisuda sarjana Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Keuskupan Agung Kupang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, pendidikan dasar masih membutuhkan 42.000 guru agama Katolik karena masih banyak SD dan SMP yang tidak memiliki guru agama Katolik meskipun memiliki siswa beragama Katolik. Ia mengatakan kepada ucanews.com bahwa Bimas Katolik sedang berusaha membuat regulasi yang mengatur pemberian bantuan bagi guru agama Katolik non-pegawai negeri sipil untuk menjawab isu tersebut. Sementara itu, Pastor Vincentius Darmin Mbula OFM, ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), menekankan pentingnya menyediakan guru agama Katolik melalui pembinaan guna meningkatkan kualitas. “Kami buat pelatihan untuk guru-guru agama Katolik di Kupang beberapa bulan lalu. Sekarang kami tengah merencanakan pelatihan untuk tahun 2018,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar