Patung Buddha di Vihara Tanjung Balai Pecinan Digusur Karena Dianggap Menghina Agama Islamis


Para pengurus Vihara Tri Ratna yang terletak di jalan Asahan No. 153, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terletak di daerah Pecinan akhirnya harus menerima kenyataan atas penggusuran rupang (patung) Buddha. Rupang Buddha terpaksa harus di gusur karena di anggap telah melecehkan dan menghina Agama Mayoritas setempat.
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com, dikatakan bahwa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial SH MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjung Balai, Ketua FKUB, Ketua MUI serta Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna telah menyepakati untuk memindahkan patung Budha Amitabha ke lokasi yang telah ditentukan. Sesuai surat pernyataan yang dibuat Pek Tjhong Li alias Akun, selaku Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna Tanjung Balai mengatakan, demi terciptanya suasana kondusif dan hubungan harmonis di antara umat beragama di Kota Tanjung Balai. “Karena itu, dengan ini kami (Yayasan Vihara Tri Ratna) menyatakan bersedia memindahkan posisi patung Buddha Amitabha ke tempat yang telah disepakati.” kata Pek Tjhong. “Pernyataan penurunan patung telah kami sampaikan dihadapan unsur Forkominda Tanjungbalai pada 1 September 2016 lalu di pendopo rumah dinas wali kota. Dengan pemindahan rupang (patung) yang disucikan umat Buddha itu diharapkan tidak ada lagi pertentangan yang bisa menimbulkan perpecahan atau gesekan di tengah-tengah masyarakat, khususnya antar pemeluk agama.” ujarnya.
 Vihara Tri Ratna di daerah Pecinan Tanjung Balai yang merupakan salah satu tempat berkumpulnya WNI keluarga Etnis Tionghoa Totok di anggap telah mengancam keamanan dan ketertiban serta meresahkan dan menggangu kenyamanan masyarakat lainnya. Vihara dan Kelenteng di Tanjung Balai sebagai Tempat Ibadah Agama Tionghoa (TIAT) di anggap telah menghina dan merendahkan derajat masyarakat lainnya karena dijadikan sebagai tempat berkumpulnya Etnis Tionghoa serta mengajarkan Agama Tionghoa kepada Etnis Tionghoa. Selain itu juga karena banyaknya keluhan dari masyarakat lain akan bentuk arsitektur bangunan di daerah Pecinan yang di nilai telah melecehkan harga diri Etnis Pribumi dan umat beragama lain karena tidak sesuai dengan norma dan nuansa Timur Tengah. Untuk saat ini rupang Buddha Amitabha yang terkena penggusuran terpaksa diungsikan sementara waktu ke tempat pelataran parkir mobil di samping bangunan Vihara sambil menunggu tempat lainnya untuk dipindahkan secara permanen. Sebagai informasi, bahwa Vihara Tri Ratna yang terletak di daerah Pecinan Kota Tanjung Balai merupakan satu-satunya Vihara yang berfungsi sebagai salah satu tempat berkumpulnya sekitar 2.000 orang WNI keluarga Etnis Tionghoa Totok. Vihara Tri Ratna terletak di tengah kota daerah Pecinan Tanjung Balai persisnya di Jalan Asahan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Didirikan sejak tahun 2006 dengan luas bangunan 1.432 meter persegi yang terdiri dari 4 lantai. Vihara tersebut dibangun dengan IMB yang dikeluarkan oleh Walikota dengan No. 648/237/K/2006. Di atas lantai 4 Vihara tersebut didirikan Patung Buddha Amitabha dengan tinggi 6 meter yang diresmikan sejak tanggal 8 November 2009. Patung Buddha tersebut merupakan satu kesatuan dengan Vihara Tri Ratna.
 Sampai saat ini, masih belum jelas informasinya apakah seluruh bangunan Kelenteng dan Vihara yang terletak di daerah Pecinan Kota Tanjung Balai Sumatera Utara juga harus ikut di bongkar paksa, dirubuhkan serta ditutup dan digusur ke tempat lain karena dianggap menggangu kenyamanan dan menghina Etnis Pribumi. Sebagai catatan, peristiwa penggusuran Rupang Buddha ini berkaitan dengan peristiwa pembakaran dan pengrusakan terhadap 11 Vihara dan Kelenteng Tempat Ibadah Agama Tionghoa (TIAT) serta 2 gedung yayasan sosial di daerah Pecinan Tanjung Balai pada tanggal 29 Juli 2016, sebagaimana yang telah diberitakan oleh BBC Indonesia.
Sumber: tionghoa.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar