Sejumlah penghayat kepercayaan di Denpasar sudah ganti kolom agama

Aliran kepercayaan di nusantara kini secara resmi telah diakui negara.

Mengikut pemberitaan dari laman "tribunnews.com", bahkan per November 2018 silam, proses administratif pencantuman kolom penghayat kepercayaan (non-agama) pada dokumen data kependudukan sudah mulai bisa diterapkan, termasuk di Bali.
Jumlah warga yang ganti kolom agama meningkat, menjadi 33 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, hingga saat ini tercatat warga yang mengurus perubahan kolom agama mengalami peningkatan menjadi 33 orang
Sebelumnya, pada bulan Maret 2019 hanya tercatat sebanyak 8 orang. 
Adapun, tercatat di Denpasar Selatan (densel) menjadi daerah terbanyak pengikutnya, yakni ada 17 orang, Denpasar Utara 9 orang, Denpasar Timur 4 orang dan Denpasar Barat 3 orang.
Kendati demikian, jumlah perubahan kolom agama ini masih terbilang minim.


Mengingat berdasarkan data dari Komunitas Muda Nusantara, jumlah kelompok penghayat kepercayaan keseluruhan di Indonesia mencapai 12 juta orang dan tergabung dalam 187 organisasi.
Sementara, di Bali terdapat delapan organisasi penghayat kepercayaan yang tersebar di tiga wilayah di Pulau Dewata.
Jumlahnya belum ada data yang mengetahui secara pasti, termasuk nama-namanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar