Pdt. Dr. ANDREAS YEWANGOE KRITIK PERAYAAN RABU ABU DAN KAMIS PUTIH

Mantan ketua umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Dr. Andreas Yewangoe mengaku prihatin dengan kecenderungan gereja-gereja Reformasi yang suka meniru tradisi-tradisi tertentu dalam gereja tanpa memahami dengan benar apa latar belakangnya. Ia mencontohkan  perayaan Rabu Abu dan Kamis Putih yang dewasa ini menjadi trend, diwartakan di sinodegmit.or.id.
 “Ada hal-hal yang kita tiru tapi kita tidak tahu latar belakangnya. Misalnya perayaan Rabu Abu dan Kamis Putih. Yang sebenarnya menurut tradisi gereja-gereja reformasi itu sudah dilakukan oleh Kristus. Sehingga tidak usah lagi di ulang-ulangi oleh kita. Ini kecenderungan yang bukan hanya di Kupang tapi juga hampir di seluruh Indonesia. Atau ada juga yang kalau meninggal, kita minta supaya ia juga berdo’a bagi kita di “sana”. Ini omong kosong besar. Nggak ada. Ini kita tiru-tiru saja. Ini sudah dihapuskan. Kita berpegang pada semboyan “ecclesia reformata semper reformanda est” tapi kita sama sekali tidak tereformasi di sini,” ungkap Pdt. Yewangoe.
 Pernyataan kristis itu disampaikannya pada seminar menyongsong perayaan Paskah yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW)-Kupang, Senin, 10/4-2017. Selain Pdt. Andreas Yewangoe, kegiatan ini juga menghadirkan dua pembicara lain yakni: Daniel Tagu Dedo, mantan Dirut Bank NTT dan Pdt. Mesakh Dethan, Ph.D. Pada kesempatan ini, Pdt. Yewangoe yang juga mantan rektor UKAW mempertanyakan praktik simbolisasi agama berupa pemancangan tiang-tiang salib di segala sudut kota Kupang.
 “Bagi saya menarik akhir-akhir ini di Kupang orang tanam salib di mana-mana, tiga salib itu, iya kan? Dulu saya belum lihat. Apakah ini sebuah keinsyafan baru bahwa budaya kehidupan sedang disebarkan atau hanya ikut-ikutan saja sebagaimana dilakukan oleh Gereja Katolik?” kritik Pdt. Yewangoe.

Menag memberi sambutan di Musyawarah Besar Gereja Pantekosta di Indonesia

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) agar kekristenan tidak terbatas pada dinding-dinding gereja. Lebih dari itu, mereka bisa menjadi terang bagi sesama. "Kekristenan tidak dapat dipandang hanya terbatas pada segala kegiatan pelayanan dan aktivitasnya di dalam gereja, tetapi harus dapat diperlihatkan kepada dunia dalam perkataan, perbuatan, dan tindakan," kata Lukman, diwartakan kemenag.go.id, saat membuka Mubes XXXIII GPdI di Bandung, Selasa (28/3). Mubes 33 GPdI yang berlangsung hingga 30 Maret ini mengagendakan pemilihan Ketua GPdI untuk masa kepengurusan 2017 - 2022. Mubes ini dihadiri lebih dari 1000 peserta yang merupakan utusan GPdI dari seluruh Indonesia. Tampak hadir dalam pembukaan ini Ketua Umum Majelis Pusat GPdI Pdt. DR. Marcus D. Wakkary, Ketua Majelis Daerah Jawa Barat & Ketua Umum panitia MUBES 33 GPdI Pdt. J.E. Awondatu, President Foursquare international Church Rev. Dr. Glenn Burris, Kakanwil Kemenag Jabar A Bukhori, dan Sesditjen Bimas Kristen Pontus Sitorus.

Yayasan Satu Keadilan (YSK): Negara tidak boleh tunduk pada kehendak-kehendak kelompok intoleran!

Aksi penolakan Gereja Santa Clara di Bekasi pada 24 Maret 2017 yang berlangsung ricuh, terus menambah daftar kasus intoleransi di Jawa Barat dari tahun ke tahun. Di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, 3 (tiga) gereja sejak 7 Maret 2017 hingga kini dinyatakan status quo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan alasan untuk menjaga kondusifitas setelah adanya desakan dari kelompok intoleran. Pada 23 Maret 2017 Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok, disegel. Yayasan Satu Keadilan (YSK) sebagai organisasi yang terlibat dalam advokasi/ pembelaan hak atas Atas Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (KBB) mengecam dan menuntut negara aktif memberikan perlindungan dan jaminan kepastian melaksanakan hak.
 Seperti dilansir satuharapan.com, Sugeng Teguh Santoso, S.H., Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK) mengatakan hak atas KBB dijamin oleh UUD 1945 dan oleh aturan-aturan hukum internasional sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights).

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2017 Meningkat sedikit

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bahagia dengan hasil penelitian Badan Litbang Kementrian Agama soal kondisi kerukunan umat beragama di tahun 2016. Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia selama kurun 2016 berada pada 75,47 persen. Angka itu naik 0,11 persen ketimbang tahun 2015, yakni sebesar 75,36 persen. Meskipun cuma naik tipis, namun Lukman berharap capaian tersebut akan diteruskan ke depan, dilansir di icrp-online.org. Survei yang dilakukan Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama ini menggunakan tiga penilaian indikator untuk mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia. Tiga indikator tersebut adalah: toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Dari tiga indikator tersebut, yang menduduki puncak tertinggi adalah toleransi, 78,41 persen dan kesetaraan sebesar 78,24 persen. Adapun kerjasama hanya memperoleh nilai 41,85 persen. Lemahnya kerja sama antar pemeluk agama ini mendapatkan sorotan tersendiri dari Lukman Hakim Saifuddin. Kemenag berkomitmen akan menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan masyarakat dan agamawan untuk meningkatkan kerja sama antar agama.
”Akan ada program bersama, mengenai kerjasama. Misalnya, mendirikan rumah ibadah bersama-sama pemeluk agama lain. Di beberapa tempat, misalnya Maluku dan NTT, kegiatan ini sudah sering. Umat Kristiani membantu membangun masjid, begitu pula ketika membangun gereja, umat Muslim membantu,” ucap Lukman.

Menag dan Sekjen Amnesti Internasional Bahas Kehidupan Keagamaan dan kasus Ahmadiyah dan Syiah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Sekjen Amnesti Internasional Salil Shetty. Ikut hadir juga perwakilan Amnesti Internasional lainnya, Usman Hamid. "Kunjungan ini ingin mendengarkan perkembangan bagaimana Indonesia menangani persoalan hak asasi manusia di bidang kehidupan keagamaan dan kehidupan sosial politik secara umum," terang Menag usai pertemuan di Jakarta, Rabu (22/03), dilansir di kemenag.go.id. Salil Shetty mengaku senang bertemu dengan Menag untuk merayakan kekuatan Indonesia sebagai negara di mana banyak kelompok beragama bisa menikmati kebebasan beragama. Namun demikian, Salil juga meliha ada tantangan di Indonesia terkait kasus Ahmadiyah dan Syiah.

Penginjil Legendaris AS Meninggal Dunia di Indonesia

Penginjil asal Amerika Serikat (AS) yang sudah lama melakukan pelayanan di Indonesia, Rev. John Hartman meninggal dunia, hari Selasa (21/3), diteruskan satuharapan.com. Penginjil yang juga pendiri pelayanan media televisi Kristen pertama di Indonesia, Gospel Overseas Studio atau GO Studio itu, sebelum menjadi penginjil memulai pelayanannya di Placerville, California, AS, sejak tahun 1976. Selain aktif dalam pelayanan di televisi, dengan mendirikan beberapa stasiun televisi lokal, dia juga aktif mengadakan berbagai kebaktian kebangunan rohani (KKR), baik dalam gereja maupun lapangan-lapangan di seluruh Indonesia, Amerika Serikat, dan negara-negara lain. GO Studio merupakan sebuah pelayanan yang dibangun bukan oleh kekuatan manusia, melainkan dimulai dengan visi dari Tuhan. Kesetiaan Hartman pada visi yang Tuhan berikan membuat GO Studio tetap dapat melayani Tuhan. Sebelum berkecimpung dalam penginjilan, Hartman bekerja sebagai detektif di LBPD (Long Beach Police Department, California), serta menjadi pengawal dari penyanyi-penyanyi terkenal masa itu, antara lain Elvis Presley dan Michael Landon.
 Setelah menyelesaikan pendidikan di Rhema Bible College, dia mulai melayani ke berbagai daerah di Amerika Serikat. Namun, sebelum Tuhan mengirimnya ke Indonesia, Tuhan terlebih dahulu mempersiapkan Rev. Hartman di training-ground di daerah permukiman/reservasi masyarakat Indian (Indian Reservation) di Amerika. Setelah delapan tahun menerima dan menunggu penggenapan visi untuk memulai pelayanan media di Indonesia, Hartman bertemu dengan pendiri Sinode Gereja Bethel Indonesia, Pdt HL Senduk (beraliran Pantekosta, - catatan dari Dr. Igor Popov). Pdt Senduk kemudian mengundang Rev Hartman untuk datang dan melayani di Indonesia. Akhirnya, pada tahun 1991, Hartman dan istrinya mulai melayani di Indonesia. 

Kota Bekasi Raih Penghargaan Toleransi Beragama dari Komnas HAM

Label daerah intoleran terhadap umat beragama yang disandang Kota Bekasi pada 2015 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pudar. Hal ini menyusul lembaga itu memberikan penghargaan atas upaya pemerintah setempat konsisten memupuk toleransi beragama di Bumi Patriot tersebut. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima langsung penghargaan dari Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2017, diwartakan di tempo.co. Rahmat mendapat penghargaan karena berkomitmen melindungi kebebasan beragama bersama dengan Wali Kota Bandung dan Manado. "Penghargaan ini dipersembahkan untuk semua warga Kota Bekasi," kata Rahmat, Jumat, 17 Maret 2017. Menurut dia, penghargaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah melalui proses panjang membangun peradaban di tengah pluralisme yang sudah dirintis sejak 2009. Menurut dia, penghargaan yang diterima itu tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi menyelesaikan konflik pendirian empat gereja yang selama ini kerap mendapat penolakan keras. Gereja itu adalah Gereja Santa Clara (Bekasi Utara), Gereja Kalamiring (Jatisampurna), Gereja Mangseng (Bekasi Utara), dan Gereja Galilea (Bekasi Barat). Dengan keberhasilan itu, kata Rahmat, pemerintah daerah dianggap konsisten atas ketegasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keempat gereja tersebut dengan jaminan tidak akan mencabutnya meskipun mendapat tekanan. "Sebagai pemerintah, kami hanya berupaya mewujudkan situasi kondusif," katanya. Meski demikian, menurut Rahmat, pemberian izin tersebut tak serta-merta asal mengeluarkan, melainkan pemohon izin harus menaati prosedur, mulai tingkat bawah sampai ke atas. Hal itu sudah dilakukan oleh empat gereja yang sempat mendapatkan penolakan. "Persyaratan sudah terpenuhi, wajar kami menerbitkannya," katanya. Dalam perjalanannya tetap ada penolakan dari sejumlah kelompok. Namun Rahmat menjamin tak akan mencabut izin gereja tersebut. Sebab, pemerintah bersikap adil terhadap masyarakat, juga harus menjamin kebebasan beragama dan beribadah. "Kepala daerah harus takut pada aturan dan hukum, bukan pada tekanan," katanya. Mewakili pemerintah, Rahmat juga aktif menjalin komunikasi dengan pemuka agama dari berbagai agama, seperti ke pusat HKBP di Tarutung, Keuskupan Pantekosta Indonesia Barat, Gereja Sinode, pura, dan kelenteng.
 “Intensitas komunikasi yang dijalin itu merupakan upaya agar 342 ribu warga non-muslim di Kota Bekasi mendapatkan persamaan hak," ujar Rahmat. Bahkan, untuk mengintensifkan komunikasi tersebut, Rahmat telah membentuk majelis umat di Kota Bekasi sampai dengan tingkat kelurahan.