Imam Masjid Perlu Perlindungan Asuransi Syariah

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendukung gagasan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) untuk melindungi para Imam masjid dengan asuransi kesehatan syariah, mengikut laman dmi.or.id.
 Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para imam, marbot, dan pengurus masjid. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, MA., menyatakan PP DMI mendukung usulan dan langkah-langkah Ketua Umum PP IPIM, Prof. Dr. KH. Ali Musthofa Yaqub, yang mengimbau masjid agung dan masjid raya seluruh Indonesia untuk melindungi para imam, marbot dan pengurus masjid dengan asuransi syariah, “Itu usul yang bagus, sebaiknya terlaksana, khususnya untuk imam dan marbot masjid. Selama ini, imam-imam masjid hanya memperoleh honorarium, namun tidak mendapatkan asuransi kesehatan,” tutur Imam pada Rabu (25/11). “Pembiayaan asuransi imam berasal dari dana jamaah yang sudah direlakan kepada masjid dalam bentuk infaq. Jadi, harus ada penyesuaian dengan kapasitas dan kemampuan dana dari masing-masing masjid,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar