Permintaan Forum Muslim tidak merayakan Imlek, Menag Harap Umat Saling Menghargai

Terkait perayaan Imlek yang jatuh pada 5 Februari 2019 mendatang, Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap umat beragama saling menghargai. Menag menyampaikan, selama ini perayaan imlek dan Cap Go Meh diyakini dengan cara beragam.
Ada yang meyakini itu adalah ritual keagamaan, sementara sebagian yang lain meyakini itu adalah tradisi yang sifatnya  budaya saja. “Terlepas apapun pemahaman orang terhadap perayaan seperti itu, saya mengajak kita semua untuk saling menghargai, menghormati tradisi yang sudah cukup lama ada dan hidup di tengah-tengah kita,” kata Menag, di Jakarta, Senin (28/01), dilansir laman "kemenag.go.id". 
 Hal ini disampaikan Menag untuk menanggapi pertanyaan media, tentang imbauan Forum Muslim Bogor (FMB) terkait perayaan Imlek di Kota Bogor, yang beredar luas melalui aplikasi WhatsApp. Dalam imbauan bertanggal 23 Januari 2019, FMB menyerukan agar pemerintah tidak memfasilitasi imlek dan Cap Go Meh di Kota Bogor. Mereka juga meminta pemerintah Bogor tidak mengarahkan aparat sipil negara (ASN) yang beragama Islam dan masyarakat muslim lainnya untuk ikut menghadiri atau mendukung perayaan tersebut. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penghormatan serta penghargaan terhadap keyakinan umat agama lain, tidak akan mereduksi atau mengurangi kadar keimanan seseorang. “Justru  sebaliknya, justru karena kita mengimani ajaran agama kita. Agama kita mengajarkan agar kita menghargai dan menghormati keyakinan yang berbeda dengan kita,” kata Menag. Untuk itu, Menag menekankan agar masyarakat mengedepankan toleransi untuk menjaga kerukunan umat beragama. “Jadi bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap yang berbeda dengan kita, itu sama sekali tidak mereduksi, tidak mengurangi keimanan kita. Penghormatan dan penghargaan semacam itu bukanlah pembenaran, tapi justru pengamalan agama kita. Kita dituntut untuk menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain,” tegas Menag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar