Menag: Dakwah di Masjid Harus Tidak Memprovokasi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa seorang pendakwah (dai) dalam menyampaikan dakwahnya tidak semata menerangkan, tapi  harus mencerahkan dan tidak memprovokasi, kabarnya laman kemenag.go.id. Artinya, pendakwah tidak cukup hanya menjelaskan ajaran, tapi juga harus mampu mengurai keragaman pandangan terkait sebuah ajaran dengan baik.
 “Dakwah yang mencerahkan tidak hanya menerangkan, tapi mampu menjelaskan keragaman pandangan, mengapa ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Masing-masing dijelaskan sehingga umat tercerahkan,” tegas Menag  dalam sambutannya saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Medan, Jumat (15/01/2016). “(Dari situ) lalu muncul kearifan, bahwa ternyata di internal umat Islam ada beragam  pandangan terkait sebuah persoalan,” tambahnya. Selain itu, dakwah juga tidak boleh memprovokasi. Menurut Menag, dakwah provokatif adalah seruan pendakwah yang menilai hanya pandangannya sajalah yang paling benar sehingga pandangan yang lain salah, bahkan dijelek-jelekkan dan dikafir-kafirkan. “Inilah bentuk dakwah yang harus kita hindari karena dakwah seperti itulah yang menyebabkan Islam di Indonesia selalu disibukkan dengan hal-hal yang tidak produktif,” kata Menag. Menag berharap, pengurus Masjid Agung Medan nantinya dapat menyeleksi dengan baik para da’i, muballigh, dan khatib yang akan bertugas. Pasalnya, banyak masukan dari ormas-ormas Islam, MUI, dan tokoh agama yang menilai bahwa masjid, surau, dan langgar sekarang ini mudah dimasuki orang-orang yang tidak dikenal. Terlebih belakangan para pendakwah di masjid terlalu leluasa menyampaikan ceramah-ceramah, khutbah-khutbah yang bertolak belakang dengan esensi ajaran Islam yang damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar