24 Orang Jemaat Ahmadiyah Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Penyerangan di Lombok

Warga jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban persekusi pada Sabtu-Minggu, 19-20 Mei 2018. Tempat tinggal mereka diserang. Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda. Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Mereka kehilangan tempat tinggal. Mengikut pemberitaan dari laman "Kompas.com", di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia. "Saat ini para korban masih berada di Mapolres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali dihuni," kata Yendra dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5/2018). Yendra mengungkapkan, JAI meminta sejumlah hak warga Ahmadiyah yang terdampak dapat dipenuhi. Hak tersebut antara lain langkah penegakan hukum dari aparat kepolisian melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur. JAI meminta para pelaku perusakan dan penyerangan bisa diproses secara hukum.  "Ini untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," ungkap Yendra. Selain itu, JAI juga meminta langkah cepat dari Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi untuk menangani kasus tersebut. Saat ini, ia dikabarkan telah mengunjungi para korban dan berjanji rumah yang dirusak kembali dibangun. JAI, sebut Yendra, juga mengingatkan Gubernur NTB dan semua pihak, bahwa aksi kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda akan merusak pariwisata NTB yang sedang berkembang khususnya dan Indonesia pada umumnya. Yendra mengungkapkan, sebanyak delapan rumah hancur dan empat sepeda motor rusak dalam penyerangan tersebut. Di antara warga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, dan anak-anak usia sekolah yang seharusnya mengikuti ujian sekolah pada hari ini.
 Catatan dari Dr. Igor Popov, LLM: Muslim Ahmadi sebuah aliran baru dalam Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) dari Punjab (India), diakui oleh pengikut sebagai Nabi baru dan Mahdi. Beliau hanya berkhotbah Jihad perdamaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar