Pemprov Riau Akan Fasilitasi Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja

Jemaat gereja GPDI Efata di dusun Sari Agung, kabupaten Indragiri Hilir ini histeris saat anggota Satpol PP kabupaten Indragiri Hilir datang untuk menghentikan kegiatan ibadah pada 25 agustus 2019. Persekutuan gereja-gereja di Indonesia, PGI, mengecam penghentian ibadah jemaat gereja Pantekosta di Indonesia, GPDI yang terjadi di Indragiri Hilir, Riau. Pemerintah provinsi Riau akan memanggil pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir untuk membahas kasus pengusiran jemaat yang sedang beribadah di kabupaten Indragiri Hilir.

Sumber: kompas.tv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar