Rapat Pembahasan Persoalan Penghayat Kepercayaan Asli Dalam Proses Penerimaan PNS Dan TNI/Polri

Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi mengadakan Rapat Tindak Lanjut Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan terkait perikehidupan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang telah dilakukan pada 7 Desember 2015 lalu, Kamis (18/2/2016), memberitahu laman kebudayaan.kemdikbud.go.id. Peserta Rapat terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Kemenkumham; Biro Kepegawaian Kemendikbud; Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri; Pusat Pengembangan Sistim Rekrutmen ASN Badan Kepegawaian Negara; Deputi II Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukan; Pusat Komunikasi Publik Kemenhan; SSDM Polri; dan Akademisi. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi yang menyampaikan paparan mengenai dasar hukum eksistensi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta upaya – upaya yang telah dilakukan Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam mengadvokasi hak-hak sipil penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (alias Kepercayaan asli. - Nota kami).
 Lebih khusus rapat membahas persoalan kasus penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang kesulitan dalam mengikuti seleksi masuk PNS, TNI/Polri. Kesulitan tersebut adalah mengenai tidak adanya daftar isian penghayat kepercayaan pada kolom agama dalam aplikasi pendaftaran PNS, TNI/Polri. Seperti kasus yang dialami oleh salah seorang penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berasal dari Organisasi Bangso Batak (UBB) yang gagal dalam seleksi penerimaan TNI karena berstatus sebagai penghayat kepercayaan.
 Dari hasil diskusi didapat beberapa kesimpulan, yaitu: 1. Dari aspek legitimasi formal, keberdaan penghayat sangat kuat kedudukannya. 2. Forum sepakat tidak lagi mempersoalkan penerimaan PNS, TNI/POLRI dari kalangan penghayat kepercayaan karena proses penerimaan pegawai di lingkungan pegawai negara melalui merit system yang tanpa diskriminasi. Persoalannya hanya berada pada mekanisme teknisnya. 3. Rekrutmen dan pengisian form agama tidak dipersoalkan, yang dipersoalkan adalah kinerja. 4. Forum ini adalah forum yang strategis untuk membahas pengembangan dan pembinaan PNS, TNI, POLRI. 5. Akan ada integrasi kegiatan dalam persoalan pembahasan penghayat kepercayaan.
 Adapun rencana tindak lanjut dari rapat ini adalah: 1. Perlu dilaksanakan sosialisasi secara intensif yang melibatkan unsur TNI, Polri dan masyarakat umum. 2. Perlu adanya rapat tindak lanjut guna membahas acuan dan pedoman di dalam sistem perekrutan PNS, TNI/Polri bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Upacara Kalango, Kalimbu Kuni Sumba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar