Penolakannya agamawi terhadap lesbian, gay, dll (LGBT)

Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian dan Pelayanan Pastoral Perantauan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo PC Siswantoko menyatakan penolakannya terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), tetapi mereka harus dilindungi dan tak dikucilkan. Meskipun sikap penolakan terhadap para pelaku LGBT, kata Romo Siswantoko, mereka pantas diberikan perlindungan dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi. Pernyataan itu disampaikan Rom0 Siswantoko saat berkumpul bersama tokoh lintas agama di Gedung MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk membahas isu LGBT. Selain perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), juga dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) (yang hilang Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia PGI. - Nota kami). Romo Siswantoko menjelaskan, “Kelompok ini melakukan aktivitas bertentangan dengan agama Katolik, misalnya pernikahan sejenis karena di agama kami, perkawinan itu adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk memiliki keturunan, sedangkan pernikahan sesama jenis ini tidak memenuhi syarat itu.” Romo menambahkan, KWI akan sangat menentang keras serta meminta LGBT jangan dibuat menjadi legal kepada seluruh pihak terutama pemerintah. (Sumber: laman-laman Sindonews Tribunnews Indonesia.ucanews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar