Uskup Kalimantan menyerukan perlindungan lingkungan hidup

Delapan uskup (Katolik, - Nota kami) yang melayani di Kalimantan menyuarakan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan di wilayah mereka yang disebabkan oleh industri pertambangan dan kelapa sawit. “Kalimantan berada dalam kondisi sangat buruk karena kegiatan penambangan yang dilakukan baik secara legal maupun ilegal. Akibatnya, lima provinsi di wilayah ini sekarang rusak,” kata Mgr Petrus Boddeng Timang, Uskup Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kepada ucanews.com, 12 Februari. Penebangan hutan, yang dilakukan demi industri pertambangan dan kelapa sawit, juga telah merusak keseimbangan alam di wilayah ini, katanya. “Penebangan hutan dimulai tahun 1980-an. Kemudian perkebunan karet dimulai, tetapi tidak berlangsung lama. Kemudian tanaman kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit meluas dan mengabaikan hak ulayat tanah masyarakat setempat,” katanya. Uskup Timang dan para uskup lainnya yang bertugas di wilayah tersebut mengeluarkan Surat Gembala bersama, yang dibacakan dalam Misa-misa pada 10 Februari di paroki-paroki di Kalimantan, menyerukan umat Katolik setempat untuk melindungi lingkungan hidup. “Surat ini harus dilihat sebagai sebuah pesan moral untuk mengelola alam … dengan tidak mengutamakan kepentingan ekonomi,” kata Mgr Agustinus Agus, Uskup Agung Pontianak,  Kalimantan Barat. “Upaya konkrit untuk menunjukkan tindakan kita selama masa Prapaskah ini adalah mengambil bagian dalam melindungi lahan gambut dan penanaman pohon bersama-sama pemerintah dan masyarakat. Selain itu, kita perlu memiliki rencana yang baik untuk mempersiapkan lahan untuk persawahan. Untuk mengurangi kebakaran dan kabut, kita harus mulai berpikir tentang mengintensifkan lahan untuk ladang,” kata pastor Frans Sani Lake, koordinator Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan di Kalimantan, kepada ucanews.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar