Sepanjang 2015, 190 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi di Indonesia

The Wahid Institute merilis hasil pemantauan terkait situasi kebebasan beragama di Indonesia. Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid menyebutkan, sebanyak 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di Indonesia sepanjang 2015 dengan jumlah tindakan 249, kabarnya laman nasional.kompas.com. Angka tersebut menunjukkan kenaikan 23 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah peristiwa yang dilaporkan sebanyak 158 peristiwa dengan 187 tindakan. Hal ini, lanjut Yenny, disebabkan karena tifak adanya perubahan signifikan dalam pola penangaban kasus-kasus pelanggaran KBB. "Pola penanganan pelanggaran KBB oleh pemerintah, seperti penegak hukum, pemulihan hak korban dan inklusi antar para pihak yang terlibat konflik agama juga kurang sistematis dan terlihat sporadis," tutur Yenny di Balai Kartini (23/2/2016). Meski begitu, Yenny mengaku ada keinginan kuat dari pemerintah terutama pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan KBB dan intoleransi yang dianggap sebagai salah satu problem utama bangsa. Namun, niat tersebut menurutnya tak diiringi implementasi berupa langkah konkret dengan menuntaskan berbagai masalah yang masih menggantung.
 "Seperti masalah pengungsi umat Syiah Sampang, masalah GKI Yasmin, masalah pembakaran dan penutupan gereja-gereja  di Aceh Singkil, masalah masjid di Manokwari dan Bitung, dan masalah lainnya," kata putri mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid ini.
 Adapun aktor pelanggaran tersebut, Yenny menambahkan, 52 persennya adalah negara, atau sebanyak 130 tindakan. Sementara 48 persen sisanya atau 89 tindakan dilakukan oleh non-negara. "Ini menunjukkan adanya intensitas dan masifnya mainstreaming intoleransi di kalangan aparatur pemerintah, terutama di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya. Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi positif hasil pemantauan The Wahid Institute tersebut karena telah secara rutin menyoroti masalah kehidupan beragama di Indonesia. Dengan banyaknya warga Indonesia, menurut Lukman, maka penting jika semakin banyak pihak yang memberi perhatian terhadap kualitas keberagaman bangsa. "Indonesia begitu besarnya. Kompleksitas yang dihadapi juga tidak sederhana sehingga kita tidak boleh menutup mata terhadap temuan-temuan kasus tadi. Harus jadi perhatian kita," tutur Lukman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar