Dirjen Bimas Hindu: Bangun Percontohan Pendidikan Pasraman

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Prof. Drs. I Ketut Widnya, MA, M. Phil Ph. D menegaskan, pihaknya membangun proyek percontohan pendidikan pasraman bernuansa Hindu tingkat sekolah dasar (SD) di Nabire, Papua, memberitahu laman antarabali.com "Proyek percontohan untuk mencetak karakter bangsa itu sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 56 Tahun 2014 yakni pemerintah mengakomodasi pendidikan agama dan keagamaan Hindu. Dalam KMA ini, pendidikan agama dan keagamaan Hindu disebut Pendidikan Pasraman," kata Dirjen Prof Widnya di Denpasar. Seusai mengadakan pertemuan dengan Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Dr. Ketut Sumadi, Dirjen mengatakan, pendidikan pasraman sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak zaman purba, kini keberadaannya kembali diangkat ke pentas kehidupan. Proyek percontohan yang dibangun di atas lahan seluas lima hektare kini diasuh oleh lima guru dengan sebelas murid, yang setiap tahun tentu akan bertambah, karena telah mendapat dukungan dari umat Hindu di daerah tersebut. Prof Widnya menambahkan, dalam tahun 2017 pendidik pasraman mulai tingkat SD, sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas akan ditambah lagi 15 buah di sejumlah provinsi di Indonesia. Penambahan pendidikan pasraman tersebut antara lain di Ambon, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB) Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Bali. Dalam sistem pendidikan pasraman tersebut siswa tinggal bersama guru di tempat pendidikan dengan materi 40 persen agama dan 60 persen umum. Kurikulumnya seperti sekolah yang dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah umum. Widnya menjelaskan, cikal bakal pendidikan Pasraman telah diundangkan dalam PP No. 55 Tahun 2007. Bahkan embrionya sudah ada dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Pendidikan Pasraman dibagi dua yakni pasraman formal dan non formal. Pasraman forma meliputi pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan maha widya pasraman. Sedangkan pasraman non formal adalah yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pesantian, Sad Dharma, Padepokan, Aguron-guron, Parampara, Guru Kula, dan bentuk lainnya yang sejenis. Pasraman Non formal diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau program. Pasraman bisa menyelenggarakan pendidikan umum, seperti dalam jalur pendidikan Pondok Pesantren Salaflah. Ada juga pendidikan yang disetarakan dengan mengikuti ujian pakaet A, B, dan C. Implikasi dari pendidikan pasraman adalah sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, dan program bagi siswa. Kebutuhan akan SDM karena secara kelembagaan pendidikan pasraman akan berkembang. Pembiayaan diperlukan seiring dengan penataan kelembagaan pendidikan pasraman. Tanggung jawab pendidikan tetap ada di tangan orang tua, pemerintah dan swasta, ujar Ketut Widnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar