Kembali ke Brahmana Sista: tidak memandang asal-usul pendeta

Parisada sesuai Weda adalah lembaga brahmana sista (pendeta Hindu yang memiliki keahlian tertentu, Red). Mengikut laman baliexpress.news, posisi parisada sebagai brahmana sista ini harus kembali ditegakkan dalam Mahasabha Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pada akhir Oktober ini di Surabaya, Jatim. Demikian kesimpulan dialog antara pendeta, tokoh, dan aktivis Hindu di Bali Hotel Denpasar, Rabu (21/9). Pada dialog tersebut hadir Ida Acarya Yogananda, Ida Pandita Mpu Acaryananda, Brahmana Guna Awatara, Ida Pedanda Bang Buruan Manuaba, Ida Bhagawan Hyang Anulup Pemecutan, Drs. I Ketut Wiana, M.Ag, Drs. I Ketut Ngastawa, SH, dan undangan lainnya. Wiana mengatakan, sesuai Weda, lembaga Parisada merupakan lembaga brahmana sista, tetapi perkembangannya belum bisa seperti itu. Hal seperti itu, tidak ideal bagi pengembangan Parisada. Karena itu, Parisada harus dikembalikan kembali ke brahmana sista agar sesuai dengan kitab suci. Acarya Yogananda sepakat dengan hal itu, tetapi perkembangan situasi menghendaki jalan tengah. Jalan tengahnya adalah brahmana sista (brahmana ahli), ditambah dengan brahmana perwakilan etnis dan sampradaya Hindu. Karena itu, jumlahnya harus diperbanyak menjadi 33 sehingga bisa mengakomodasikan kepentingan umat. Ida Pandita Mpu Acaryananda menambahkan, pendeta Hindu yang ahli memang harus menjadi bagian hakiki dari Parisada sesuai kitab suci. Posisi brahmana ahli ini diperlukan untuk menjawab berbagai permasalahan umat Hindu. Sebab permasalahan umat Hindu semakin komplek dewasa ini. Ida Rsi Bhujangga menambahkan dalam menempatkan brahmana ahli di parisada hendaknya tidak memandang asal-usul pendeta. “Dari keluarga apa pun pendeta itu harus diperlakukan sama. Lihat Beliau dari keahliannya saja, bukan asal-usulnya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar