Polisi Tangkap Pemuda yang Hendak Bakar Gereja di Sultra

Kepolisiaan Resor (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang remaja berinisial AJ (19) karena kedapatan membakar sebuah gereja di daerah Hombis, Kecamatan Rumbia pada Minggu (18/9/2016) sekitar pukul 19.00 Wita, kabarnya kompas.com. Polisi belum mengetahui secara pasti motif aksi nekat yang dilakukan pemuda pengganguran tersebut. Namun, di lokasi kejadian, api sempat menghanguskan beberapa fasilitas dalam gereja, di antaranya satu kardus berisi dokumen dan satu unit meja biro. Wakapolres Bombana, Kompol Agung Basuki menuturkan, pelaku menyiram beberapa ruangan gereja dengan minyak tanah yang tersimpan dalam jeriken, lalu membakar kertas putih yang diletakkan di atas meja gereja. "Setelah selesai menyirami kertas tersebut, AJ langsung menyalakan korek api dan membakar kertas tersebut. Api sempat menyala, namun warga sekitar gereja yang melihat kobaran api langsung mengejar pelaku yang lari karena sadar ketahuan warga,” kata Agung Basuki dikonfirmasi di Kendari, Senin (19/9/2016). Setelah menangkap pelaku pembakaran, warga kemudian menyerahkannya ke Polres Bombana untuk diproses hukum. "Kita langsung ke gereja tersebut dan melakukan olah TKP. Beberapa warga yang melihat peristiwa itu juga kita akan minta keteranganya," ungkapnya. Untuk pelaku pembakaran, tim psikologi dari Polda Sultra turun ke Bombana guna memeriksa kejiwaan AJ untuk mengetahui motif aksi pembakaran rumah ibadah tersebut. Pelaku merupakan warga lingkungan Tangkelari, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Agung melanjutkan, saat kejadian, pengurus atau penjaga gereja tidak berada di lokasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar