MUI: Muslim Bela Islam dari Penghinaan, Itu Bukan Radikal

Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan pembelaan Muslim terhadap agamanya dari penistaan dan pelecehan Alquran adalah haknya. Atas hal itu, Muslim tak bisa dituduh menjadi radikal. “Tentang tuduhan radikal ini saya tidak heran, sekarang ini kalau ada umat Islam tegas sedikit membela agamanya langsung dicap sebagai radikal, bahkan ISIS dan lain lain,” ujar Tengku, lansir islampos.com mengujuk pada Republika. Pembelaan umat Islam terhadap kasus penistaan Alquran oleh Gubernur Jakarta, tidak ada aksi radikalnya. Tapi, menurut Tengku, begitulah permainan mereka yang tidak menyukai Islam. “Mereka selalu memutarbalikkan fakta,” ujarnya. Sebaliknya kalau mereka beraksi radikal, bahkan hingga membakar masjid, itu dijadikan alasan sebagai upaya membela diri dan berbagai alasan dimana publik dipaksa harus memahami. Namun jika umat Islam berbicara tegas sedikit saja, demi membela agamanya langsung dicap radikal, ekstimis dan lainnya. Menurut Tengku, cara-cara inilah yang biasa digunakan oleh komunis, memutar balikkan fakta. Tengku meminta aparat kepolisian untuk tidak menunda-nunda pemeriksaan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta. Kepada umat Islam, ia berpesan jangan takut di cap radikal, demi membela agama dari penistaan dan pelecehan mereka yang tidak senang dengan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar