PHDI Usulkan Pamangku Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sebab, saat ini bagi pamangku yang masuk dalam golongan menengah ke bawah belum memiliki jaminan kesehatan yang dapat menjamin kehidupannya saat ngayah di pura. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi disela-sela acara sosialisasi Program PHDI Bali ke Kabupaten/Kota se-Bali, di Sekretariat PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa (27/9), memberitahu nusabali.com. PHDI Bali mengusulkan tunjangan kesehatan itu melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi pamangku yang ada di Bali, khususnya yang memiliki penghasilan menengah ke bawah tidak lagi memikirkan biaya kesehatannya sehingga fokus dengan kepemangkuannya untuk ngayah," imbuhnya. Ngurah Sudiana menyebut untuk pembayaran iuran BPJS sendiri akan diusulkan kerjasama dengan LPD sebagai lembaga perkreditan yang memiliki program untuk desa. “Semua biaya BPJS nanti akan ditanggung oleh LPD sesuai dengan kesepakatan. Kami yang memprogramkan. Sinergi ini sebagai bentuk yadnya kepada pamangku yang bertugas," kata Ngurah Sudiana. Sementara Drs Nyoman Cendikiawan MSi, selaku Ketua Badan Kerjasama LPD Bali mengapresiasi program yang dibuat oleh PHDI tersebut, karena itu pihak LPD mendukung dengan bekerjasama dalam pendanaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar